Manajemen Pengelolaan Masjid Yang Ideal

Manajemen dan Tata Kelola Masjid Dalam Rangka Memakmurkan Masjid

Dari judul di atas, yang pertama tentunya kita perlu mendefinisikan apa itu manajemen dan apa itu masjid. Menurut Kamus Besar Bahasa indonesia, Manajemen adalah penggunaan sumber daya efektif untuk mencapai sasaran. Manajemen biasa juga disebut sebagai pengelolaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan.

Berbicara manajemen, berarti ada kaitannya dengan sebuah organisasi. Organisasinya yaitu Pengurus Masjid. Secara umum, pengelolaan masjid itu meliputi bidang Idarah, Imarah dan Ri’ayah.

Secara bahasa, masjid adalah tempat yang dipakai untuk bersujud. Selanjutnya kata meluas maknanya sehingga didefinisikan sebagai bangunan tempat ibadah umat Islam yang dipergunakan untuk shalat lima waktu dan shalat jum’at. Sedangkan menurut istilah syara’, masjid adalah tempat yang disediakan untuk shalat didalamnya dan bersifat tetap, bukan sementara.

Sebenarnya fungsi masjid tidak hanya terbatas pada kegiatan ritual ibadah saja, namun lebih dari itu. Masjid merupakan pusat peradaban Islam, pusat ilmu pengetahuan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mencontohkan pada zaman beliau bahwa di masjid beliau mengajarkan agama Islam kepada para shahabat, di masjid beliau bermusyawarah. Bahkan masjid ketika itu dipergunakan untuk merawat orang sakit.

Secara umum, pengelolaan masjid di Indonesia terbilang cukup baik, namun tentu saja di beberapa tempat masih membutuhkan perbaikan terutama menyangkut tata kelola masjid. Masih kita jumpai masjid yang hanya dikelola orang beberapa orang bahkan mungkin menjadi semacam masjid keluarga. Jarang mengadakan musyawarah dan pengurusnya berlaku secara turun temurun. Hal ini tentu saja tidak bisa dibiarkan.

Sebagian lagi ada masjid yang masih kurang bisa membedakan bagian-bagian dari organisasi masjid. Masih bercampur aduknya pelaksanaan tugas bagian idarah, imarah dan ri’ayah. Seorang Imam misalnya dia juga terkadang terlibat aktif dalam hal pembangunan.

Dan tidak jarang yang dimaksud sebagai ketua masjid itu sebenarnya adalah ketua pembangunan masjid. Padahal pembangunan dan yang terkait dengan bangunan itu adalah bagian ri’ayah. Idealnya, ketua masjid itu membawahi ketiga bidang tadi, yaitu bidang idarah, bidang imarah dan bidang ri’ayah.

Tapi baiklah, jika kita mengambil contoh masjid di kampung yang mungkin ruang lingkupnya kecil, maka bidang ri’ayah dapat saja digabung dengan bidang imarah. Ketua masjid sekaligus merangkap ketua bidang Idarah. Sekretaris sekaligus merangkap bendahara, dan sebagainya.

Secara sederhana, kepengurusan masjid sebagaimana pada gambar di bawah. Namun komposisi tersebut juga dapat menyesuaikan dan bisa ditambah misalnya pengurus remaja masjid, pengurus majelis taklim, perpustakaan masjid dan sebagainya.

manajemen masjid
Dari gambar mengenai susunan organisasi kemasjidan di atas, tugas dan fungsi Ketua, Sekretaris dan Bendahara sebenarnya cukup jelas. Berikut akan saya rinci mengenai bidang Idarah, Imarah dan Ri’ayah.

A. Pembinaan Bidang Idarah (Pengelolaan)

Idarah adalah kegiatan yang menyangkut perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, pengadministrasian dan pengawasan. Makna lain dari iadarah yaitu kegiatan mengembangkan dan mengatur kerjasama dari banyak orang guna mencapai suatu tujuan tertentu.

Tujuan akhir dari idarah adalah agar masjid semakin dicintai jama’ah dan berhasil dalam pengembangan dakwah di lingkungan masjid.

a. Perencanaan

Berbicara mengenai manajeman tentu saja tidak terlepas dari perencanaan. Semua bagian dalam susunan kepengurusan organisasi masjid harus membuat perencanaan. Secara garis besar, perencanaan itu biaasnya berupa: Apa, Mengapa, Bagaimana, Oleh siapa, kapan, Dimana, dan Berapa.

Apa rencananya? Mengapa mesti dilakukan? Bagaimana melakukannya? Oleh siapa rencana itu dilaksanakan? Kapan pelaksanaannya? Dimana tempatnya? Dan Berapa biayanya?

Untuk mewujudkan rencana maka diperlukan rapat ataupun musyawarah dengan melibatkan seluruh komponen. Jika yang direncanakan itu berupa suatu kegiatan, maka pengurus dapat membentuk kepanitiaan.

b. Organisasi kepengurusan

Saat ini hampir seluruh masjid telah memiliki struktur organisasi kepengurusan masjid dengan berbagai namanya. Yang pada intinya adalah untuk memaksimalkan kinerja dan mengembangkan fungsi masjid.

Sebagaimana telah disebutkan di atas, bahwa fungsi masjid itu sangat luas, sehingga tidak mungkin jika pengelolaan masjid hanya dilakukan oleh satu atau sedikit orang. Atau pengurusnya banyak, namun yang berkerja hanya beberapa orang. Akibatnya manajemen masjid tidak terkelola dengan baik dan rapi.

c. Administrasi

Sepertinya sudah banyak masjid yang melaksanakan pengadministrasian walaupun belum maksimal. Hal ini mungkin disebabkan karena kurangnya sumber daya manusia, atau bisa jadi karena masih menganggap bahwa pengadministrasian itu tidak begitu penting.

Suatu organisasi tidaklah dikatakan berjalan maksimal jika administrasinya tidak tertata dengan baik. Dengan adanya administrasi masjid, maka dapat diketahui pelaksanaan dari sebuah rencana yang pada akhirnya memudahkan dalam hal evaluasi.

Sebut saja misalnya administrasi petugas shalat jum’at. Siapa imam dan khatib yang bertugas pada hari itu semestinya sudah tersusun dalam jadwal dan disampaikan kepada petugasnya.

d. Perlengkapan

Bidang idarah juga memperhatikan mengenai perlengkapan masjid. Secara umum yang sering dibutuhkan adalah tikar shalat (sajadah), sound system, tempat sampah, rak sepatu, papan pengumuman dan lain sebagainya. Semua itu adalah sarana penunjang yang memerlukan perawatan rutin.

e. Keuangan

Salah satu pendukung utama bagi keberhasilan program dan aktifitas masjid adalah keberhasilan pengelolaan keuangan masjid. Pengelolaan keuangan masjid meliputi pengadaan, pembelanjaan dan pencatatan (pelaporan).

Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel akan meningkatkan kepercayaan jama’ah dan membuat mereka semakin gemar berinfak ataupun berwakaf. Uang masjid sebaiknya disimpan dalam brankas ataupun rekening bank.

Pengelola keuangan masjid sebaiknya mengatur pengeluaran rutin dan tidak rutin. Pengeluaran rutin misalnya membayar listrik, air, belanja alat-alat dan perlengkapan kebersihan dan sebaginya. Pengeluaran yang tidak rutin seperti pemeliharaan bangunan fisik, perlengkapan wudhu’, sound system, dan sebagainya.

B. Pembinaan Bidang Imarah (Memakmurkan)

Imarah adalah kegiatan memakmurkan masjid seperti peribadatan, pendidikan, kegiatan sosial dan peringatan hari besar Islam. Imam, Khatib, Bilal/ Muadzin termasuk dalam bagian Imarah.

Baca: Khutbah Jum'at Tentang memakmurkan Masjid.

Masjid merupakan tempat suci, rumah Allah yang harus senantiasa dijaga kesucian dan keagungannya. Setiap muslim wajib memakmurkan masjid dan akan mendatangkan pengaruh positif bagi masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas kaimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.

Dalam surah at-Taubah ayat 18 Allah SWT berfirman:

إِنَّمَا يَعۡمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمۡ يَخۡشَ إِلَّا ٱللَّهَۖ فَعَسَىٰٓ أُوْلَٰٓئِكَ أَن يَكُونُواْ مِنَ ٱلۡمُهۡتَدِينَ

Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.

Memakmurkan masjid itu berupa:

a. Beribadah di dalam masjid

Bidang Imarah melaksanakan fungsi pembinaan peribadatan kepada jama’ah seperti shalat lima waktu, shalat jum’at, dan shalat tarawih. Bidang imarah harus berupaya menyadarkan masyarakat akan penting shalat lima waktu berjama’ah di masjid.

Bidang imarah juga bisa memfasilitasi jama’ah untuk belajar memperbaiki shalatnya, seperti syarat dan rukut shalat, bersuci, hal-hal yang membatalkan shalat, termasuk juga memperbaiki bacaan shalat.

Bidang imarah juga dapat membuat dan menyusun petugas shalat jum’at. Siapa yang bertindak sebagai imam, khatib, bilal dan muadzin. Imam shalat hendaknya orang yang bacaan al-Qur'annya bagus dan benar, demikian juga muadzin sebaiknya dipilih orang bersuara merdu dan fasih bacaannnya.

Khatib pada shalat jum'at dipilih orang yang benar-benar menguasai ilmu agama. Fasih bacaannya dan bagus penyampaiannya. Sebaiknya tema yang disampaikan oleh khatib itu bervariasi, sehingga tema yang sudah disampaikan minggu ini tidak lagi disampaikan pada jum’at berikutnya.

⇛ Baca juga: Pedoman Khutbah

b. Mengadakan majelis ilmu

Di atas telah disebutkan bahwa, di masjid masyarakat bisa belajar mengenai tata cara shalat, wudu' dan sebagainya. Bidang imarah sebaiknya membuat konsep dan rencana mengadakan kajian terjadwal. Termasuk yang tidak kalah pentingnya adalah pembinaan Remaja Masjid.

Bidang imarah juga hendaknya membuat rencana pengadaan perpustakaan masjid dan lembaga pendidikan lain yang berada dalam lingkup masjid. Peringatan hari besar Islam juga termasuk ke dalam bidang imarah (include di dalamnya adalah Idul Fitri dan Idul Adha). Namun biasanya untuk hari besar Islam sudah dibentuk kepanitiaan tersendiri. Termasuk dalam bagian imarah adalah mengenai kesejahteraan, kesehatan dan sosial.

C. Pembinaan Bidang Ri’ayah

Ri’ayah adalah kegiatan pemeliharaan bangunan, peralatan, lingkungan, kebersihan dan keindahan masjid.

Dengan aktifnya bidang ri’ayah ini, maka masjid akan semakin indah, semakin bersih dan semakin nyaman beribadah di dalamnya yang pada akhirnya akan menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk datang dan beribadah di masjid.

Pemeliharaan bangunan masjid maliputi; bentuk bangunan, pemeliharaan dari kerusakan dan pemeliharaan kebersihan. Firman Allah dalam surah al-Baqarah: 125

وَإِذۡ جَعَلۡنَا ٱلۡبَيۡتَ مَثَابَةٗ لِّلنَّاسِ وَأَمۡنٗا وَٱتَّخِذُواْ مِن مَّقَامِ إِبۡرَٰهِ‍ۧمَ مُصَلّٗىۖ وَعَهِدۡنَآ إِلَىٰٓ إِبۡرَٰهِ‍ۧمَ وَإِسۡمَٰعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيۡتِيَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلۡعَٰكِفِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ

Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud".

Bidang ri’ayah bertanggung jawab dalam hal perlengkapan masjid. Sebagaimana yang telah disebutkan pada bagian idarah, bahwa perlengkapan itu seperti tikar sembahyang (sajadah, karpet, permadani, dan lain-lain) harus dijaga kebersihan dan kelayakannya.

Peralatan elektronik seperti sound system harus benar-benar berfungsi dengan baik. Jangan sampai ketika shalat atau ketika khutbah sedang berlangsung, sound systemnya tidak menyala, atau menyala tapi berdengung, storing (noice).

Demikian juga dengan halaman dan lingkungan sekitar masjid harus bersih dan disediakan tempat pembuangan sampah.
Marbot masjid masuk dalam bagian ini.

Demikian penjelasan mengenai pengelolaan masjid. Pada intinya adalah perlu kerjasama yang baik antar pengurus organisasi masjid. Melihat dari uraian tadi, sebenarnya baik bidang idarah, bidang imarah maupun bidang ri’ayah itu adalah saling melengkapi dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri apalagi jika hanya dikelola oleh satu orang.

Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Manajemen Pengelolaan Masjid Yang Ideal"