Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Riwayat Hidup Hafshah binti Umar bin Khoththob; Istri Rasulullah

Biografi Istri Rasululullah صلى الله عليه وسلم; Hafshah Binti Umar (Wafat tahun 45 H).

Hafshah (baca: Hafshoh) adalah putri dari seorang laki-laki terbaik yang mengetahui hak-hak Allah dan kaum muslimin. Sosok yang tegas dan berwibawa, bahkan dikatakan bahwa andaikan Iblis berjumpa dengan Umar, Iblis akan menghindar darinya. (Baca: Pengakuan Iblis). Dia adalah Sayyidina ‘Umar bin Khoththob rodhiallahu ‘anhu. Umar bin Khoththob adalah seorang pemimpin yang adil dan memiliki hati yang sangat khusyuk.

Pernikahan Rasulullah صلى الله عليه وسلم dengan Hafshah merupakan bukti cinta kasih beliau kepada mukminah yang telah menjanda setelah ditinggalkan suaminya, Khunais bin Hudzafah as-Sahami, yang berjihad di jalan Allah, pernah berhijrah ke Habasyah, kemudian ke Madinah, dan gugur dalam P*rang Badar.

Setelah suami dari anaknya meninggal, dengan perasaan sedih Umar menghadap kepada Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengabarkan nasib anaknya yang menjanda. Ketika itu Hafshah berusia delapan belas tahun. Mendengar penuturan Umar, Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kabar gembira dengan mengatakan bahwa beliau bersedia menikahi Hafshah.

Jika kita menyebut nama Hafshah, ingatan kita akan tertuju pada jasa-jasanya yang besar terhadap kaum muslimin saat itu. Dialah istri Nabi yang pertama kali menyimpan mushaf Al-Qur’an yang tertulis pada kulit, tulang, dan pelepah kurma,.

biografi hafsah

Nasab dan Masa Pertumbuhannya

Nama lengkap Hafshah adalah Hafshah binti Umar bin Khoththob bin Naf’al bin Abdul-Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurt bin Rajah bin Adi bin Luay dari suku Arab Adawiyah. Ibunya adalah Zainab binti Madh’un bin Hubaib bin Wahab bin Hudzafah, saudara perempuan Utsman bin Madh’un.

Hafshah dilahirkan pada tahun yang sangat terkenal dalam sejarah orang Quraisy, yaitu ketika Rasullullah صلى الله عليه وسلم memindahkan Hajar Aswad ke tempatnya semula ketika Ka’bah dibangun kembali setelah roboh karena banjir. Pada tahun itu juga dilahirkan Fathimah az-Zahra, putri bungsu Rasulullah صلى الله عليه وسلم, dan kelahiran Fatimah disambut gembira oleh Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam.

Beberapa hari setelah Fathimah lahir, lahirlah Hafshah binti Umar bin Khoththob. Mendengar bahwa yang lahir adalah bayi wanita, Umar sangat berang dan resah, sebagaimana kebiasaan laki-laki Arab Quraisy ketika mendengar berita kelahiran anak perempuannya. Sebab, kelahiran bayi perempuan ketika itu adalah sebuah ‘aib bagi keluarga.

Padahal jika saja ketika itu Umar mengetahui bahwa kelahiran anak perempuannya akan membawa keberuntungan, tentu Umar akan menjadi orang yang paling bahagia dengan kelahiran itu, karena anak yang dinamai Hafshah itu kelak menjadi istri Rasulullah صلى الله عليه وسلم.

Di dalam Thabaqat, Ibnu Sa’ad berkata; Muhammad bin Umar berkata bahwa Muhammad bin Zaid bin Aslam, dari ayahnya, dari kakeknya, Umar mengatakan bahwa Hafshah dilahirkan pada saat orang Quraisy membangun Ka’bah, lima tahun sebelum Nabi Muhammad diutus menjadi Rasul.

Sayyidah Hafshah r.a. dibesarkan dengan mewarisi sifat ayahnya, Umar bin Khoththob. Dalam soal keberanian, dia berbeda dengan wanita lain. Kepribadiannya kuat dan ucapannya tegas. Aisyah melukiskan bahwa sifat Hafshah sama dengan ayahnya. Kelebihan lain yang dimiliki Hafshah adalah kepandaiannya dalam membaca dan menulis, padahal ketika itu kemampuan tersebut belum lazim dimiliki oleh kaum perempuan.

Memeluk Islam

Hafshah tidak termasuk ke dalam golongan orang yang pertama masuk Islam, karena ketika awal-awal penyebaran Islam, ayahnya, Umar bin Khoththob, masih menjadi musuh utama umat Islam sampai akhirnya Allah memberikan hidayah untuk masuk Islam.

Berkenaan dengan masuknya Umar bin al-Khoththob ke dalam Islam, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad yang diungkap oleh Imam as-Suyuti dalam kitab “Tarikh al-Khulafa’ ar-Rasyidin” sebagai berikut :

Anas bin Malik berkata : ”Pada suatu hari Umar keluar sambil menyandang pedangnya, lalu Bani Zahrah bertanya ”Wahai Umar, hendak kemana engkau?,” Maka Umar menjawab, “Aku hendak memb*nuh Muhammad.” Selanjutnya orang tadi bertanya: ”Bagaimana dengan perdamaian yang telah dibuat antara Bani Hasyim dengan Bani Zuhrah, sementara engkau hendak memb*nuh Muhammad”.
Lalu orang tadi berkata, "Tidakkah kau tahu bahwa adikmu dan saudara iparmu telah meninggalkan agamamu”. Kemudian Umar pergi menuju rumah adiknya dan dilihatnya adik dan iparnya sedang membaca lembaran Al-Quran, lalu Umar berkata, “barangkali keduanya benar telah berpindah agama”. Maka Umar melompat dan menginjaknya dengan keras, lalu adiknya (Fathimah binti Khoththob) datang mendorong Umar, tetapi Umar menamparnya dengan keras sehingga muka adiknya mengeluarkan darah.
Kemudian Umar berkata: “Berikan lembaran (al-Quran) itu kepadaku, aku ingin membacanya”, maka adiknya berkata. "Engkau itu dalam keadaan najis tidak boleh menyentuhnya kecuali engkau dalam keadaan suci, kalau engaku ingin tahu maka mandilah (berwudhulah/bersuci)”.
Lalu Umar berdiri dan mandi (bersuci) kemudian membaca lembaran (al-Quran) tersebut yaitu surat Thaha sampai ayat, "Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah Shalat untuk mengingat-Ku.” (Qs.Thaha:14). Setelah itu Umar berkata, "Bawalah aku menemui Muhammad”.
Mendengar perkataan Umar tersebut, langsung Khabbab keluar dari tempat persembunyianya seraya berkata: “Wahai Umar, aku merasa bahagia, aku berharap do’a yang dipanjatkan Nabi pada malam kamis menjadi kenyataan, Ia (Nabi) berdo’a “Ya Allah, muliakanlah agama Islam ini dengan orang yang paling Engkau cintai diantara kedua orang ini, yaitu Umar bin al-Khoththob atau Abu Jahal ‘Amr bin Hisyam.”.
Lalu Umar berangkat menuju tempat Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, di depan pintu berdiri Hamzah, Thalhah dan sahabat lainnya. Lalu Hamzah berkata, "Jika Allah menghendaki kebaikan baginya, niscaya dia akan masuk Islam, tetapi jika ada tujuan lain kita akan memb*nuhnya”. Lalu kemudian Umar menyatakan masuk Islam di hadapan Rasulullah Sصلى الله عليه وسلم.

Umar bin Khoththob bagaikan bintang yang mulai menerangi dunia Islam serta mulai mengibarkan bendera j*had dan dakwah hingga beberapa tahun setelah Rasulullah صلى الله عليه وسلم wafat. Setelah menyatakan keislaman, Umar bin Khoththob segera menemui sanak keluarganya untuk mengajak mereka memeluk Islam. Seluruh anggota keluarga menerima ajakan Umar, termasuk di dalamnya Hafshah yang ketika itu baru berusia sepuluh tahun.

Pernikahan Hafsah dan Hijrah ke Madinah

Keislaman Umar membawa keberuntungan yang sangat besar bagi kaum muslimin dalam menghadapi kekejaman kaum Quraisy. Kabar keislaman Umar ini memotivasi para muhajirin yang berada di Habasyah untuk kembali ke tanah asal mereka setelah sekian lama ditinggalkan. Di antara mereka yang kembali itu terdapat seorang pemuda bemama Khunais bin Hudzafah as-Sahami. Pemuda itu sangat mencintai Rasulullah صلى الله عليه وسلمvsebagaimana dia pun mencintai keluarga dan kampung halamannya.

Dia hijrah ke Habasyah untuk menyelamatkan diri dan agamanya. Setibanya di Mekah, dia segera mengunjungi Umar bin Khoththob, dan di sana dia melihat Hafshah. Dia meminta Umar untuk menikahkan dirinya dengan Hafshah, dan Umar pun merestuinya. Pemikahan antara mujahid dan mukminah mulia pun berlangsung. Rumah tangga mereka sangat berbahagia karena dilandasi keimanan dan ketakwaan.

Ketika Allah menerangi penduduk Yatsrib (Madinah) dengan hidayah sehingga memeluk Islam, Rasulullah صلى الله عليه وسلم menemukan sandaran baru yang dapat membantu kaum muslimin. Karena itulah beliau mengizinkan kaum muslimin hijrah ke Yatsrib untuk menjaga akidah mereka sekaligus menjaga mereka dari penyiksaan dan kezhaliman kaum Quraisy. Hafshah dan suaminya juga ikut berhijrah ke Yatsrib.

Cobaan dan Ganjaran yang Didapatkan Hafshah

Setelah kaum muslimin berada di Madinah dan Rasulullah صلى الله عليه وسلم berhasil menyatukan mereka dalam satu barisan yang kuat, tiba saatnya bagi mereka untuk menghadapi orang musyrik yang telah memusuhi dan mengambil hak mereka. Selain itu, perintah Allah untuk berp*rang menghadapi orang-orang musyrik juga sudah ada.

Pep*rangan pertama antara umat Islam dan kaum musyrik Quraisy adalah P*rang Badar. Dalam pep*rangan ini, Allah telah menunjukkan kemenangan bagi hamba- hamba-Nya yang ikhlas sekalipun jumlah mereka masih sedikit. Khunais termasuk salah seorang anggota pasukan muslimin dan dia mengalami luka yang cukup parah sekembalinya dari pep*rangan tersebut.

Hafshah senantiasa berada di sisinya dan mengobati luka yang dideritanya, namun Allah berkehendak memanggil Khunais sebagai syahid dalam pep*rangan pertama melawan kebatilan dan kezaliman, sehingga Hafshah menjadi janda. Ketika itu usia Hafshah baru delapan belas tahun, namun Hafshah telah memiliki kesabaran atas cobaan yang menimpanya.

Umar sangat sedih karena anaknya telah menjadi janda pada usia yang sangat muda, sehingga dalam hatinya terbetik niat untuk menikahkan Hafshah dengan seorang muslim yang shaleh agar hatinya kembali tenang. Untuk itu dia pergi ke rumah Abu Bakar dan meminta kesediaannya untuk menikahi putrinya. Akan tetapi, Abu Bakar diam, tidak menjawab sedikit pun.

Kemudian Umar menemui Utsman bin Affan dan meminta kesediaannya untuk menikahi putrinya. Akan tetapi, pada saat itu Utsman masih berada dalam kesedihan karena istrinya, Ruqayah binti Muhammad, baru meninggal. Utsman pun menolak permintaan Umar. Menghadapi sikap dua sahabatnya, Umar sangat kecewa, dan bertambahlah kesedihannya karena memikirkan nasib putrinya.

Kemudian Umar menemui Rasulullah صلى الله عليه وسلم dengan maksud mengadukan sikap kedua sahabatnya. Mendengar penuturan Umar, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, “Hafshah akan menikah dengan seseorang yang lebih baik daripada Utsman dan Abu Bakar. Utsman pun akan menikah dengan seseorang yang lebih baik daripada Hafshah”.

Awalnya Umar tidak memahami maksud ucapan Rasulullah صلى الله عليه وسلم, tetapi karena kecerdasan akalnya, dia kemudian memahami bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang akan meminang putrinya.

Umar merasa sangat terhormat mendengar niat Rasulullah صلى الله عليه وسلم untuk menikahi putrinya, dan kegembiraan tampak pada wajahnya. Umar langsung menemui Abu Bakar untuk mengutarakan maksud Rasulullah صلى الله عليه وسلم.

Abu Bakar berkata, “Aku tidak bermaksud menolakmu dengan ucapanku tadi, karena aku tahu bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah menyebut-nyebut nama Hafshah, namun aku tidak mungkin membuka rahasia beliau kepadamu. Seandainya Rasulullah صلى الله عليه وسلم membiarkannya, tentu akulah yang akan menikahi Hafshah”.

Umar baru memahami mengapa Abu Bakar menolak menikahi putrinya. Sedangkan sikap Utsman hanya karena sedih atas meninggalnya Ruqayah dan dia bermaksud menyunting saudaranya, Ummu Kultsum, sehingga nasabnya dapat terus bersambung dengan Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Setelah Utsman menikah dengan Ummu Kultsum, dia dijuluki Dzunnuraini (pemilik dua cahaya). Pernikahan Rasulullah صلى الله عليه وسلم dengan Hafshah lebih dianggap sebagai penghargaan beliau terhadap Umar, di samping juga karena Hafshah adalah seorang janda dari seorang m*jahid dan muhajir, Khunais bin Hudzafah as-Sahami.

Berada di Rumah Rasulullah صلى الله عليه وسلم

Di rumah Rasulullah صلى الله عليه وسلم, Hafshah menempati kamar khusus, sama dengan Saudah binti Zum’ah dan Aisyah binti Abu Bakar. Secara manusiawi, Aisyah sangat mencemburui Hafshah karena mereka sebaya, lain halnya Saudah binti Zum’ah yang menganggap Hafshah sebagai wanita mulia putri Umar bin Khoththob, sahabat Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang terhormat.

Umar memahami bagaimana tingginya kedudukan Aisyah di hati Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Dia pun mengetahui bahwa orang yang menyebabkan kemarahan Aisyah sama halnya dengan menyebabkan kemarahan Rasulullah صلى الله عليه وسلم, dan yang ridha terhadap Aisyah berarti ridha terhadap Rasulullah صلى الله عليه وسلم.

Karena itu Umar berpesan kepada putrinya agar berusaha dekat dengan Aisyah dan mencintainya. Selain itu, Umar meminta agar Hafshah menjaga tindak-tanduknya sehingga di antara mereka berdua tidak terjadi perselisihan.

Akan tetapi, memang sangat manusiawi jika di antara mereka masih saja terjadi kesalahpahaman yang bersumber dari rasa cemburu. Dengan lapang dada Rasulullah صلى الله عليه وسلم mendamaikan mereka tanpa menimbulkan kesedihan di antara istri – istri beliau.

Salah satu contoh adalah kejadian ketika Hafshah melihat Mariyah al-Qibtiyah datang menemui Nabi صلى الله عليه وسلم dalam suatu urusan. Mariyah berada jauh dari masjid, dan Rasulullah صلى الله عليه وسلم menyuruhnya masuk ke dalam rumah Hafshah yang ketika itu sedang pergi ke rumah ayahnya, dia melihat tabir kamar tidumya tertutup, sementara Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan Mariyah berada di dalamnya.

Melihat kejadian itu, amarah Hafshah meledak. Hafshah menangis penuh amarah. Rasulullah صلى الله عليه وسلم berusaha membujuk dan meredakan amarah Hafshah, bahkan beliau bersumpah mengharamkan Mariyah baginya kalau Mariyah tidak meminta maaf pada Hafshah, dan Nabi meminta agar Hafshah merahasiakan kejadian tersebut.

Merupakan hal yang wajar jika istri-istri Rasulullah صلى الله عليه وسلم merasa cemburu terhadap Mariyah, karena dialah satu-satunya wanita yang melahirkan putra Rasulullah صلى الله عليه وسلم setelah Siti Khadijah r.a. Kejadian itu segera menyebar, padahal Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah memerintahkan untuk menutupi rahasia tersebut.

Berita itu akhirnya diketahui oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم sehingga beliau sangat marah.

Sebagian riwayat mengatakan bahwa setelah kejadian tersebut, Rasulullah Sصلى الله عليه وسلم menceraikan Hafshah, namun beberapa saat kemudian beliau merujuknya kembali karena melihat ayah Hafshah, Umar, sangat resah.

Sementara riwayat lain menyebutkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bermaksud menceraikan Hafshah, tetapi Jibril mendatangi beliau dengan maksud memerintahkan beliau untuk mempertahankan Hafshah sebagai istrinya karena dia adalah wanita yang berpendirian teguh. Rasulullah صلى الله عليه وسلم pun mempertahankan Hafshah sebagai istrinya, terlebih karena tersebut Hafshah sangat menyesali perbuatannya dengan membuka rahasia yang menyebabkan Rasulullah صلى الله عليه وسلم menjadi marah.

Umar bin Khoththob mengingatkan putrinya agar tidak lagi membangkitkan amarah Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan senantiasa menaati serta mencari keridhaan beliau. Umar bin Khoththob meletakkan keridhaan Rasulullah صلى الله عليه وسلم pada tempat terpenting yang harus dilakukan oleh Hafshah.

Pada dasarnya, Rasulullah صلى الله عليه وسلم menikahi Hafshah karena memandang keberadaan Umar dan merasa kasihan terhadap Hafshah yang ditinggalkan suaminya.

Allah menurunkan ayat berikut ini sebagai antisipasi atas isu-isu yang tersebar.

1). Wahai Nabi (Muhammad), mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau bermaksud menyenangkan hati istri-istrimu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.*)
*) Nabi bersumpah untuk tidak menggauli istrinya, yaitu Mariah al-Qibtiyah. Dengan sumpah ini, sesuatu yang halal menjadi tidak diperbolehkan. Jadi, ayat ini tidak bermakna bahwa Nabi mengubah hukum halal menjadi haram.

2). Sungguh, Allah telah mensyariatkan untukmu pembebasan diri dari sumpahmu. Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.
3). (Ingatlah) ketika Nabi membicarakan secara rahasia suatu peristiwa kepada salah seorang istrinya (Hafsah). Kemudian, ketika dia menceritakan (peristiwa) itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukannya (kejadian ini) kepadanya (Nabi), dia (Nabi) memberitahukan (kepada Hafsah) sebagian dan menyembunyikan sebagian yang lain. Ketika dia (Nabi) memberitahukan (pembicaraan) itu kepadanya (Hafsah), dia bertanya, “Siapa yang telah memberitahumu hal ini?” Nabi menjawab, “Yang memberitahuku adalah Allah Yang Maha Mengetahui lagi Mahateliti.”
4). Jika kamu berdua bertobat kepada Allah, sungguh hati kamu berdua telah condong (pada kebenaran) dan jika kamu berdua saling membantu menyusahkan dia (Nabi), sesungguhnya Allahlah pelindungnya. Demikian juga Jibril dan orang-orang mukmin yang saleh. Selain itu, malaikat-malaikat (juga ikut) menolong.
5). Jika dia (Nabi) menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya istri-istri yang lebih baik daripada kamu, yang berserah diri, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang beribadah, dan yang berpuasa, baik yang janda maupun yang perawan. (Surah At-Tahrim: 1-5, Terjemah Kemenag 2019)

Cobaan Besar yang Dihadapi Hafsah

Hafshah senantiasa bertanya kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم dalam berbagai masalah, dan hal itu menyebabkan marahnya Umar kepada Hafshah, sedangkan Rasulullah صلى الله عليه وسلم senantiasa memperlakukan Hafshah dengan lemah lembut dan penuh kasih sayang.

Beliau bersabda: “Berwasiatlah engkau kepada kaum wanita dengan baik.”

Rasulullah صلى الله عليه وسلم pernah marah besar kepada istri-istrinya ketika mereka meminta tambahan nafkah sehingga secepatnya Umar mendatangi rumah Rasulullah صلى الله عليه وسلم.

Umar melihat istri-istri Rasulullah صلى الله عليه وسلم murung dan sedih, sepertinya telah terjadi perselisihan antara mereka dengan Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Secara khusus Umar memanggil putrinya, Hafshah, dan mengingatkannya untuk menjauhi perilaku yang dapat membangkitkan amarah beliau dan menyadari bahwa beliau tidak memiliki banyak harta untuk diberikan kepada mereka.

Karena marahnya, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersumpah untuk tidak berkumpul dengan istri-istri beliau selama sebulan hingga mereka menyadari kesalahannya, atau menceraikan mereka jika mereka tidak menyadari kesalahan. Allah berfirman:

28). Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.
29). Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar. (QS. Al-Ahzab: 28-29)

Rasulullah صلى الله عليه وسلم menjauhi istri-istrinya selama sebulan di dalam sebuah kamar yang disebut khazanah, dan seorang budak bemama Rabah duduk di depan pintu kamar.

Setelah kejadian itu tersebarlah kabar yang meresahkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah menceraikan istri-jstri beliau. Yang paling merasakan keresahan adalah Umar bin Khoththob, sehingga dia segera menemui putrinya yang sedang menangis.

Umar berkata, “Sepertinya Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah menceraikanmu”.
Dengan terisak Hafshah menjawab, “Aku tidak tahu”.
Umar berkata, “Beliau telah menceraikanmu sekali dan merujukmu lagi karena aku. Jika beliau menceraikanmu sekali lagi, aku tidak akan berbicara dengan mu selama-lamanya”.

Hafshah menangis dan menyesali kelalaiannya terhadap suami dan ayahnya. Setelah beberapa hari Rasulullah صلى الله عليه وسلم menyendiri, belum ada seorang pun yang dapat memastikan apakah beliau menceraikan istri-istri beliau atau tidak.

Karena tidak sabar, Umar mendatangi khazanah untuk menemui Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang sedang menyendiri. Sekarang ini Umar menemui Rasulullah صلى الله عليه وسلم bukan karena anaknya, melainkan karena cintanya kepada beliau dan merasa sangat sedih melihat keadaan beliau, di samping memang ingin memastikan isu yang tersebar.

Umar merasa putrinyalah yang menjadi penyebab kesedihan beliau. Umar pun meminta penjelasan dari beliau walaupun di sisi lain dia sangat yakin bahwa Nabi tidak akan menceraikan istri – istri beliau.

Dan memang benar, Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak akan menceraikan istri-istri beliau sehingga Umar meminta izin untuk mengumumkan kabar gembira itu kepada kaum muslimin. Umar pergi ke masjid dan mengabarkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak menceraikan istri-istri beliau. Kaum muslimin menyambut gembira kabar tersebut, dan tentu yang lebih gembira lagi adalah istri-istri beliau.

Setelah genap sebulan Rasulullah صلى الله عليه وسلم menjauhi istri-istrinya, beliau kembali kepada mereka. Beliau melihat penyesalan tergambar dari wajah mereka. Mereka kembali kepada Allah dan Rasul-Nya. Untuk lebih meyakinkan lagi, beliau mengumumkan penyesalan mereka kepada kaum muslimin. Hafshah dapat dikatakan sebagai istri Rasul yang paling menyesal sehingga dia mendekatkan diri kepada Allah dengan sepenuh hati dan menjadikannya sebagai tebusan bagi Rasulullah صلى الله عليه وسلم.

Hafshah memperbanyak ibadah, terutama puasa dan shalat malam. Kebiasaan itu berlanjut hingga setelah Rasulullah صلى الله عليه وسلم wafat. Bahkan pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar, dia mengikuti perkembangan penaklukan-penaklukan besar, baik di bagian timur maupun barat.

Hafshah merasa sangat kehilangan ketika ayahnya meninggal di tangan Abu Lu’luah. Dia hidup hingga masa kekhalifahan Utsman, yang ketika itu terjadi fitnah besar antar muslimin yang menuntut balas atas kematian Khalifah Utsman hingga masa pembai’atan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah.

Ketika itu, Hafshah berada pada kubu Aisyah sebagaimana yang diungkapkannya, “Pendapatku adalah sebagaimana pendapat Aisyah. Akan tetapi, dia tidak termasuk ke dalam golongan orang yang menyatakan diri berba’iat kepada Ali bin Abi Thalib. Karena saudaranya, Abdullah bin Umar, memintanya agar berdiam di rumah dan tidak keluar untuk menyatakan ba’iat”.

Tentang wafatnya Hafshah, sebagian riwayat mengatakan bahwa Sayyidah Hafshah wafat pada tahun ke empat puluh tujuh pada masa pemerintahan Mu’awiyah bin Abu Sufyan. Dia dikuburkan di Baqi’, bersebelahan dengan kuburan istri-istri Nabi yang lain.

Pemilik Mushaf yang Pertama

Karya besar Hafshah bagi Islam adalah terkumpulnya A1-Qur’an dalam bentuk mushaf karena dialah satu-satunya istri Nabi yang pandai membaca dan menulis. Pada masa Rasulullah, Al-Qur’an terjaga di dalam dada dan dihafal oleh para sahabat untuk kemudian dituliskan pada pelepah kurma atau lembaran-lembaran yang tidak terkumpul dalam satu kitab khusus.

Pada masa khalifah Abu Bakar, para penghafal A1-Qur’an banyak yang gugur dalam pep*rangan Riddah (pep*rangan melawan kaum murtad). Kondisi seperti itu mendorong Umar bin Khoththob untuk mendesak Abu Bakar agar mengumpulkan Al-Qur’an yang tercecer.

Awalnya Abu Bakar merasa khawatir kalau mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu kitab itu merupakan sesuatu yang mengada-ada karena pada zaman Rasul hal itu tidak pemah dilakukan. Akan tetapi, atas desakan Umar, Abu bakar akhirnya memerintahkan Hafshah untuk mengumpulkan Al-Qur’an, sekaligus menyimpan dan memeliharanya. Mushaf asli Al-Qur’an itu berada di rumah Hafshah hingga dia meninggal dunia.

Semoga rahmat Allah senantiasa menyertai Hafshah. dan semoga Allah memberinya tempat yang layak di sisi-Nya. Amin.

Sumber :
- Buku Dzaujatur-Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam, karya Amru Yusuf, Penerbit Daarus-Sa’abu, Riyadh.

Posting Komentar untuk "Riwayat Hidup Hafshah binti Umar bin Khoththob; Istri Rasulullah"