Mengkritisi Beberapa Kalimat Pada Acara ILC

Sobat pembaca tentu menonton acara ILC pada salah satu televisi swasta pada selasa malam (11/10/2016). Banyak pelajaran yang dapat kita ambil dari acara tersebut. Dan banyak juga emosi yang meluap-luap terutama ketika beberapa oknum berusaha mencari dalil pembenaran untuk membela tokoh yang didukungnya.

Saudara-saudara seiman mungkin sama seperti saya, akan memuncak emosinya ketika salah satu dari peserta diskusi ILC tersebut mengeluarkan beberapa argumen dengan membawa-bawa dalil untuk mencari pembenaran, bukan mencari kebenaran.

Tidak perlu saya sebutkan siapa orangnya karena semua sudah pada mengetahui. Disini akan saya sebut dengan kata “orang” dalam tanda kutip. Kita mencoba mengkritisi perkataan “orang” tersebut dalam beberapa point.

Argumen ini saya kutip dari beberapa sumber yang saya cantumkan pada akhir artikel.

“Orang” ini mengatakan bahwa apa yang disampaikannya itu adalah suatu kebenaran.

Beberapa perkataan yang perlu kita kritisi adalah :

1. Umat Islam Biasa Salah Paham atau Pahamnya Salah

Di awal paparannya, “orang” tersebut mengatakan: “Umat Islam ini memang biasa ramai. Ramainya umat Islam selalu disebabkan oleh dua hal; kalau nggak salah paham ya pahamnya salah”.

Benarkah pernyataan tersebut? Apakah ummat Islam itu sudah terbiasa “ramai ?”….terutama ramai dalam makna negatif?

Ini jelas pernyataan keliru dan terasa menyakitkan. Seakan-akan ummat Islam itu senang dengan kekacauan, suka keributan atau bikin ribut. Padahal Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin. Ummat Islam tidak akan mengganggu kalau tidak diganggu. Buktinya ummat-ummat agama lain dapat hidup dengan aman dan damai ditengah mayoritas ummat Islam.

Kemudian dari kata “salah faham atau fahamnya yang salah”. Ini dua kalimat yang tidak ada pilihan di dalamnya. Kata salah faham berarti orang akan memahami perkataan orang lain secara salah. Sedangkan kata “pahamnya yang salah” ini lebih keras lagi. Karena kalau pahamnya yang salah berarti apapun yang dilakukannya adalah salah. Kalimat ini berbahaya karena disampaikan dalam bentuk umum. Berbeda kalau misalnya disebutkan “sebagian ummat Islam itu, ada yang salah faham atau pahamnya yang salah”.

Mari kembali membaca sejarah. Sejak zaman Rasulullah, umat Islam membalikkan kondisi zaman dari zaman jahiliyah menuju peradaban yang gemilang. Ketika Eropa masih mengalami masa kegelapan (dark age), umat Islam telah mencapai kemajuan dan kejayaan, mulai dari perekonomian hingga sains.

Di Indonesia, Islam masuk dan menyebar dengan cepat melalui dakwah damai Wali Songo dan bukan dibawa oleh penjajah. Lalu ketika ada penjajahan, dengan diiringi takbir, umat Islam-lah yang mengusir penjajah.

Hingga saat ini, kaum minoritas juga terlindungi oleh umat Islam di Indonesia. Berbeda jauh dengan negeri-negeri yang ketika umat Islam minoritas, lalu terzalimi seperti di Rohingya.

2. Teks apa pun bebas tafsir

“Orang” tersebut juga mengatakan: “Saya ingin menegaskan di sini, yang namanya teks apapun itu bebas tafsir. Bebas makna. Yang namanya Al Qur'an yang paling sah untuk menafsirkan, yang paling tahu tentang Al Qur'an itu sendiri adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Bukan Majelis Ulama Indonesia.”

Teks apa pun bebas tafsir? Lalu yang dimaksud adalah, Al Quran bebas tafsir sehingga siapa pun bebas menafsirkannya karena yang paling tahu tentang Al Quran adalah Allah dan RasulNya?

Apakah memang demikian....?

Justru karena yang paling tahu tentang Al-Qur'an adalah Allah dan RasulNya, maka Al-Qur'an tidak bebas tafsir dan tidak bebas makna. Tetapi tafsirnya harus sesuai dengan firman Allah (Al-Qur'an) dan sabda Rasulullah (hadits). Dan yang paling tahu tentang Al-Qur'an dan hadits adalah para ulama. Bukan sembarang orang. Dan karenanya ada syarat yang berat bagi seseorang (ulama) yang ingin menjadi mufassir Al-Qur'an.

Tidak lantas dengan alasan bebas tafsir siapapun boleh menafsirkan lalu tidak ada benar dan salah. Sampai-sampai Ibnu Katsir mencantumkan hadits ini di muqaddimah tafsirnya:

Dalam hadits disebutkan,

مَنْ قَالَ فِى الْقُرْآنِ بِرَأْيِهِ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Barangsiapa berkata tentang Al Qur’an dengan logikanya (semata), maka silakan ia mengambil tempat duduknya di neraka” (HR. Tirmidzi)

Lagian kalau tafsir al-Qur’an itu hanya benar-benar diketahui oleh Allah, dan hanya penafsiran Allah itu yang paling benar, apa perlunya al-Qur’an itu diturunkan, bukankah al-Qur’an itu sedagai hudan (petunjuk) bagi manusia, lah bagaimana manusia bisa memperoleh petunjuk kalau manusia tidak memamhami ayat-ayat al-Qur’an tersebut.

3. MUI harus tabayun dengan memanggil si A

“Orang” itu dengan melotot menyebut MUI harusnya tabayun dengan memanggil si A sebelum mengeluarkan sikap resmi.

Benarkah setiap non muslim yang melecehkan Islam harus ditanya apa maksud sesungguhnya ketika dia mengucapkan kata-kata itu? Ternyata tidak. Ketika Abu Lahab melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada Rasulullah, Allah tidak memerintahkan Rasulullah memanggilnya untuk tabayun. Namun Allah langsung menurunkan surat Al Lahab.

Ketika orang-orang Yahudi di Madinah berkhianat, mereka juga tidak dipanggil oleh Rasulullah untuk ditanya apakah maksud mereka berkhianat. Karena tentu mereka akan mengelak.

4. Gubernur non muslim pada masa Abbasiyah

“Orang” itu menceritakan bahwa pada masa Abbasiyah, Khalifah ke-16 Al Mu’tadid Billah menunjuk non muslim (Kristen) bernama Umar bin Yusuf menjadi Gubernur di Irak. Dengan contoh ini, "Orang itu" ingin menunjukkan bahwa boleh memilih gubernur non muslim.

“Apakah di waktu itu tidak ada Surat Al Maidah 51? Apakah pada masa itu tidak ada ulama-ulama yang menafsirkan Al Maidah? Mohon maaf, apakah ulama-ulama yang pada masa itu, kalah shalih kalah alim dengan ulama-ulama hari ini?” kata “orang” itu sambil melotot.

Mestinya, jika “Orang” itu konsisten dengan hadits yang ia kutip (khairul quruuni qarni tsummal ladziina yaluunahum tsummal ladziina yaluunahum), cukuplah itu menjadi jawaban. Bukankah Umar bin Khattab pernah menyuruh Abu Musa Al Asy’ari memecat sekretarisnya karena ia Nasrani lalu Umar membaca Surat Al Maidah ayat 51? Lalu kisah pemecatan ini diabadikan Ibnu Katsir dalam tafsirnya.

Mana yang lebih baik, masa Umar yang merupakan masa sahabat atau masa daulah Abbasiyah? Jika “Orang” itu konsisten, jawaban atas pertanyaan ini akan membuatnya malu untuk berteriak-teriak di depan ulama.

Memang diantara para pendapat Imam Mazhab seperti Imam Syafi’i, Imam Hanbali dan Hanafi pada dasarnya memperbolehkan mengangkat pemimpin non-muslim dengan syarat.

Pertama: Selama di satu wilayah muslim tidak ada yang mampu mengemban tugas sebagai seorang teknorat atau birokrat yang mengerti sistem pemerintahan.

Kedua: Selama orang non-muslim yang dimaksudkan adalah kafir dzimmi yang tidak memusuhi Islam.

Pertanyaannya; Apakah memang tidak ada lagi orang Islam yang lebih mampu selain tokoh yang dibela oleh “orang” tadi? Itu berarti dua syarat di atas tidak terpenuhi.

6. Syariat Islam dihormati dalam ranah privat

Apakah pernyataan bahwa syariat Islam harus dihormati dalam ranah privat bukan merupakan bagian dari propaganda sekulerisme? Bukankah dalam ranah publik pun syariat Islam juga harus dihormati?

Kalaupun benar syariat Islam harus dihormati (hanya) dalam ranah privat, mengapa “Orang” itu mempersoalkan orang yang tidak memilih si A dengan alasan Surat Al Maidah ayat 51? Bukankah itu privasi orang yang tidak mau memilih?

7. Ayat Al Maidah tidak ada kaitannya dengan politik

“Orang” itu mengatakan, “Ayat Al Maidah (51) tidak ada kaitannya dengan politik”

Kalau tidak berkaitan dengan politik, lalu ayat itu berbicara mengenai apa? Mengenai pertanian?....He he

8. Al Maidah 51 multi tafsir

“Orang” itu mengatakan, "Al Maidah 51 multi tafsir".

Benarkah.....??

Cobalah buka tafsir-tafsir yang menjadi rujukan umat Islam? Mulai dari Ibnu Katsir, Ath Thabari, Al Maraghi, hingga Fi Zhilalil Quran dan Tafsir Al Azhar. Di manakah letak multi tafsirnya?

“Orang” itu mengatakan bahwa tidak ada para penafsir yang menafsirkan bahwa kata “Aulia” di dalam surah al-Maidah 51 itu bermakna “Pemimpin”, pernyataan ini paradoks dengan faktanya.

Dalam Mu’jam al-Wasith kata Aulia merupakan plural/ jamak dari kata Wali. Salah satu makna wali adalah wali al-amr yang berarti pemimpin.

Ketika menafsirkan surah al-Maidah 51, para mufasir sepakat bahwa kata Aulia di sana bermakna pemimpin. Di dalam Tafsir Jalalain, Imam Suyuthi menjelaskan kata aulia di sana adalah pemimpin dalam segala aspek. Imam Baghawi dalam tafsir Baghawi pun menafsirkan hal yang sama. Demikian pula tafsir kontemporer semisal Imam as-Sa’adi juga menafsirkan bahwa kata Aulia di sana adalah mengangkat pemimpin dalam pengertian yang umum dan luas.

Hampir semua tafsir, baik klasik maupun kontemporer sepakat bahwa kata “Aulia” bermakna pemimpin. Lucunya “orang” itu mengatakan tidak ada para penafsir yang mengatakan demikian. Pertanyaannya dimanakah dia saat gurunya menjelaskan ayat ini.

wallahu a'lam

Sumber :
www.tarbiyah.net
www.jurnalmuslim.com

Posting Komentar untuk "Mengkritisi Beberapa Kalimat Pada Acara ILC"