Ciri-ciri Aliran Sesat menurut Majelis Ulama Indonesia

Sahabat yang dimuliakan Allah. Memperhatikan berita di media massa, baik cetak maupun elektronik, selalu saja ada berita aliran sesat atau aliran sempalan yang mengatas-namakan Islam, padahal sebenarnya mereka itu sudah jauh dari tuntunan Islam.

Penting untuk kita ketahui apa saja ciri-ciri dari aliran sesat tersebut seperti yang sudah dirumuskan oleh MUI.

mui

Ciri-ciri aliran Sesat Menurut MUI adalah :

  1. Mengingkari salah satu rukun iman yang 6 (enam) yakni beriman kepada Allah, iman kepada Malaikat-Nya, iman kepada kitab-kitab-Nya, iman kepada Rasul-Rasul-Nya, iman kepada hari Akhirat, iman kepada Qadla dan Qadar, dan rukun Islam yang 5 (lima) yakni mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, menunaikan ibadah haji.
  2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Al-Qur`an dan as-Sunnah),
  3. Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Quran,
  4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran,
  5. Melakukan penafsiran Al-Quran yang tidak berdasarkan kaedah-kaedah tafsir,
  6. Mengingkari kedudukan Hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam,
  7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul,
  8. Mengingkari Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai Nabi dan Rasul terakhir,
  9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat, seperti haji tidak ke Baitullah, shalat fardu tidak lima waktu,
  10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengakafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

Begitu jelasnya kriteria ini, namun masih saja ada orang yang berusaha memanfaatkan kebodohan masyarakat dengan mengaburkannya dan mengganti kriteria ini dengan kriteria yang justru malah sesat. Misalnya ada yang mengatakan kepada masyarakat bahwa kriteria faham dan aliran sesat atau sempalan adalah faham atau aliran yang menyimpang dari faham keagamaan yang ada di masyarakat.

Jika MUI menjadikan Islam (al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah صلى الله عليه وسلم) sebagai mainstream dan yang menyimpang disebut sesat, maka orang ini menjadikan tradisi keagamaan masyarakat sebagai ukuran sesat dan tidaknya. Oleh karena itu kita harus waspada dari faham yang merusak seperti ini.

Di antara faham yang terindikasi sesat yang sempat menggegerkan adalah pengakuan menjadi "nabi", menerima wahyu, dan kedatangan Malaikat Jibril. Lia Eden di Jakarta, Ahmad Mushaddeq di Bogor (Mendirikan Aliran GAFATAR), Jawa Barat, dan seorang oknum kepala SD di Kabupaten Bungo, Jambi, semuanya mengaku "nabi".

Bahkan di awal September 2007, Madiun digegerkan dengan munculnya seorang “nabi” baru, Rusmiyati binti Sawabi Sastrawiharja (51), yang mengaku sebagai nabi, ratu adil, juru selamat dan wanita yang mendapat petunjuk dari langit.

Ahmad Mushaddeq dari Betawi (Jakarta) yang mengaku dirinya nabi dan mengganti Syahadat Rasul menjadi “wa asyhadu anna al-Masih al-maw’ud rasulullah”, dan aku bersaksi bahwa al-Masih yang dijanjikan adalah Rasul Allah. Pengikut nabi palsu itu diklaim sebanyak 41.000 orang di berbagai kota, terutama mahasiswa dan anak-anak muda. Padahal aliran itu baru mulai sejak 1999, dan mengaku nabi itu baru sejak 2006, secara sembunyi-sembunyi, kemudian pertengahan tahun 2007 secara terang-terangan.

Nabi palsu ini tidak mewajibkan shalat 5 waktu, hanya menyuruh shalat malam saja. Alasannya karena masih periode Makkah, jadi belum wajib shalat 5 waktu. Karuan saja orang yang tadinya ogah-ogahan (malas) shalat merasa mendapatkan tempat, bagai pucuk dicinta ulam pun tiba.

Maka tak mengherankan, ketika Sang Nabi Palsu itu menyatakan taubat 9 November 2007, justru sebagian pengikutnya menyatakan tetap tidak mau bertaubat.

Sebagai indikasi awal yang selayaknya menimbulkan kecurigaan terhadap satu paham atau pengajian bisa melalui tanda-tanda berikut :

  1. Pengajian dilaksanakan secara rahasia-rahasia, tertutup kepada selain jamaahnya. Sebagiannya melakukan pengajian tengah malam sampai subuh dan tempatnya pun sangat terisolir.
  2. Gurunya tidak dikenal sebagai ahli Agama, tidak pernah menekuni ilmu agama, dan tidak dikenal sebagai orang yang rajin beribadah, tetapi tiba-tiba menjadi pengajar Agama (Ustadz).
  3. Adanya bai’at atau mitsaq untuk taat pada guru atau pimpinan pengajian. Bahkan, ada janji yang harus ditandatangani oleh anggota pengajian tersebut.
  4. Cara ibadah yang diajarkan aneh dan tidak lazim.
  5. Adanya tebusan dosa dengan sejumlah uang yang diserahkan kepada guru atau pimpinan jamaah. Kadang-kadang, pengajian sesat ini mengharuskan adanya sedekah lebih dahulu sebelum berkonsukltasi dengannya.
  6. Adanya penyerahan sejumlah uang, seperti Rp 300.000, dan orang yang menyerahkannya pasti masuk sorga. Adanya sumbangan yang tidak lazim sebagaimana layaknya sumbangan sebuah pengajian. Misalnya, 10% atau 5% dari penghasilan harus diserahkan kepada guru atau pimpinan pengajian.
  7. Pengajiannya tidak mempunyai rujukan yang jelas, hanya penafsiran-penafsiran gurunya saja.
  8. Pengajiannya tidak memakai Hadis Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sumber ajaran hanya Al-Quran dengan penafsiran dan pemahaman guru yang ditetapkan oleh pengajian dan tidak boleh belajar kepada ustadz lain.

Faktor-faktor Menjadi Sesat dan menyuburkan faham dan aliran sesat

1. Kelainan jiwa atau stress merupakan salah satu faktor yang membawa seseorang mengaku berhubungan dengan Jibril, Tuhan, makhluk dan alam gaib. Faktor materi telah membuat banyak orang sesat.

Dengan berpura-pura bermaksud untuk memperbaiki keadaan serta memolesnya dengan bahasa Agama, seperti menawarkan pentingnya jihad dan pengorbanan material untuk merealisasikan cita-cita ideal, atau menawarkan kesembuhan, kesaktian, kekayaan dan keselamatan seorang bisa mendapat simpati dan dukungan dari orang yang memang merindukannya.

Semakin banyak yang tertarik dan mendukungnya, ia pun terus mengembangkan konsep-konsepnya. Setelah pendukungnya sampai mengkultuskannya, ia pun menklaim macam-macam, termasuk klaim mendapat wahyu dan bahkan klaim diangkat Tuhan menjadi nabi.

Kelangkaan ulama panutan dan berwibawa yang benar-benar ahli Agama, pengamal Agama, dan pembela Agama merupakan faktor lain menyebabkan pikiran orang yang lemah iman menjadi liar.

2. Intervensi dari luar pun tidak mustahil untuk untuk tujuan mendangkalkan akidah umat, mengaburkan ajaran Agama, dan memecah belah umat Islam. Seperti komunis tetap merupakan bahaya laten yang pada saat tertentu menyusup ke dalam masyarakat dengan baju agama. Demikian juga pihak-pihak yang tidak menginginkan Islam dan bangsa ini bersatu dan kuat.

3. Kebodohan terhadap ajaran Islam adalah faktor dominan membuat orang bisa masuk dan mengikuti aliran sesat.

4. Dari sisi lain, faktor ekonomi juga telah berhasil membuat orang berpindah agama, apalagi sekadar mengikuti paham yang menyimpang.

Itulah sedikit penjelasan mengenai aliran sesat yang selalu saja muncul di tengah masyarakat.

Namun harapan saya, ketika ditemukan indikasi adanya penyimpangan dalam pemahaman, warga masyarakat janganlah mengambil tindakan sendiri, akan tetapi sebaiknya dilakukan pemecahan masalah dengan melibatkan aparat dan Majelis Ulama setempat.

Memang terkadang adanya sekelompok orang dengan pemahaman yang menyimpang ini akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, untuk itulah sebaiknya pihak yang terkait, seperti Kepala Desa/ Lurah, Kepolisian dan Ulama dapat bertindak cepat dan bijaksana sebelum hal-hal yang buruk terjadi.

Semoga bermanfaat.

⇛Baca Juga : Fatwa MUI Tentang Wali Nikah Anak Hasil Zin*

Posting Komentar untuk "Ciri-ciri Aliran Sesat menurut Majelis Ulama Indonesia"