Ketentuan Wudhu'

Syarat, Rukun dan hal-hal terkait wudhu

Salah satu syarat sahnya shalat adalah suci dari hadats besar dan hadats kecil. Bersuci dari hadats besar dengan cara mandi besar dan bersuci dari hadats kecil adalah dengan cara berwudhu'. Sangat penting untuk diketahui segala hal yang berkenaan dengan wudhu'.

bersuci

Pada tulisan ini kita sampaikan Syarat, Rukun, Sunnah wudhu' dan hal-hal yang membatalkan wudhu'.

Baca Juga: ⇛ Hal-hal yang membatalkan shalat

A. Syarat Wudhu'

1. Air mutlak (yakni air yang suci lagi menyucikan)
2. Islam
3. Baligh/ sampai umur
4. berakal
5. Tidak ada yang menghalangi air untuk sampai ke kulit/ angguta yang wajib dibasuh

B. Rukun Wudhu'

1. Niat (menyengajakan untuk berwudhu'/ bersuci ketika pertama kali membasuh muka)
2. Membauh Muka
3. Membasuh kedua tangan sampai ke siku
4. Menyapu sebagian kepala
5. membasuh kedua kaki hingga kedua mata kaki
6. Tertib/ teratur (yakni sesuai urutan-urutannya)

C. Sunnah Wudhu'

1. membaca basmalah
2. membasuh kedua telapat tangan
3. berkumur-kumur
4. bersiwak (menggosok gigi)
5. menghirup air kedalam hidung
6. mengusap semua bagian kepala dan kedua daun telinga
7. membasuh sela-sela jari dengan cara menyilang-nyilangkannya
8. membasuh anggota wudhu' sambil digosok sedikit
9. membaca do'a setelah berwudu'
10. membasuh anggota wudhu' sebanyak 3x
11. berturut-turut (maksudnya tidak diselingi dengan pekerjaan lain)
12. tidak sambil berbicara, tidak meminta tolong kepada orang lain dan tidak mengusap/ mengeringkan air dengan handuk atau lainnya.

D. Makruh dalam berwudhu'

1. boros dalam menggunakan air
2. mendahulukan yang kiri daripada yang kanan
3. membasuhnya kuran atau lebih dari 3x

E. Hal-hal yang membatalkan wudhu'

1. keluar sesuatu dari dua jalan (yakni Qubul dan Dubur) baik berupa zat/ benda maupun berupa gas/ angin
2. hilang akal disebabkan pingsan, mabuk atau gila dan tidur yang tidak tetap di tempat duduk
3. menyentuh kemaluan dengan telapak tangan
4. bersentuhan kulit laki-laki dengan kulit perempuan yang bukan mahrom.

Demikian tentang Syarat, Sunnah, rukun, makruh dan hal-hal yang membatalkan wudhu'. semoga bermanfaat

Posting Komentar untuk "Ketentuan Wudhu'"