Penjelasan mengenai Ibadah Qurban
Kita awali dengan apa Pengertian Qurban serta apa Hukumnya?
Qurban adalah binatang yang dis*mbelih dengan tujuan ibadah kepada Allah swt. Pada hari raya haji dan tiga hari setelahnya (tanggal 11-13 dzulhijjah).
Hukum qurban
Sebagian ulama’ berpendapat bahwa Qurban itu wajib, sedangkan sebagian yang lain berpendapat sunnah.
Alasan/dalil yang berpendapat kurban itu wajib (bagi yang mampu):
Firman Allah swt.
Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.:
Alasan/dalil yang berpendapat bahwa Qurban hukumnya sunnah:
Binatang Yang Sah Sebagai Qurban Dan Syarat-Syaratnya:
1.Domba yang telah berumur satu tahun lebih atau sudah berganti giginya.
2.Kambing yang telah berumur dua tahun lebih.
3.Unta yang telah berumur lima tahun lebih.
4.Sapi, kerbau yang telah berumur dua tahun lebih.
Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
Dari Barra’ bin ‘Azib, Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah bersabda: “empat macam binatang yang tidak sah dijadikan kurban: (1)rusak matanya, (2)sakit, (3) pincang, (4) kurus yang tidak berlemak lagi.” (HR. Ahmad, dan dinilai shahih oleh Tirmidzi).
Dan hadits Rasulullah صلى الله عليه وسلم:.
Dari Jabir, Rasulullah صلى الله عليه وسلم, bersabda: janganlah kamu menyembelih untuk kurban kecuali yang musinnah(telah berganti gigi). Jika sukar didapati, maka boleh jaz’ah (yang baru berumur satu tahun lebih) dari biri-biri.” (HR. Muslim).
Seekor kambing hanya untuk kurban satu orang, diqiaskan dengan denda meninggalkan wajib haji. Tetapi seekor unta, kerbau, dan sapi boleh untuk kurban tujuh orang.
Dalilnya adalah hadits berikut ini:
Dari Jabir, “kami telah menyembelih kurban bersama-sama Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Pada tahun hudaibiyah, seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.” (HR. Muslim)
Kapan Waktu Menyembelih Qurban?
Waktu menyembelih kurban adalah mulai dari matahari setinggi tombak pada hari raya haji sampai terbenam matahari tanggal 13 dzulhijjah (bulan haji).
Rasulullah صلى الله عليه وسلم Bersabda:
Yang di maksud dengan shalat hari raya dalam hadits tersebut ialah waktunya, bukan shalatnya, karena mengerjakan shalat tidak menjadi syarat menyembelih kurban.
Sunnah ketika menyembelih
ketika menyembelih hewan kurban disunnahkan beberapa hal berikut:
1. Membaca bismillah.
2. Membaca shalawat atas Nabi صلى الله عليه وسلم.
3. Takbir (membaca Allahu akbar).
4. Berdo’a supaya kurban diterima Allah swt, seperti: "ya Allah, ini perbuatan dari perintah-Mu, saya kerjakan karena-Mu, terimalah oleh-Mu amalku ini.
5. Binatang yang disembelih itu hendaklah dihadapkan ke kiblat.
wallahu a'lam
Posting Komentar untuk "Penjelasan mengenai Ibadah Qurban"
Saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi perbaikan artikel di atas.